Blogger Ini Dihukum Mati Karena Menghina Nabi Muhammad – Pengadilan di Teheran, Iran, baru baru ini memutuskan hukuman mati kepada salah seorang blogger di negara tersebut. Blogger Iran yang diketahui bernama Soheil Arabi itu divonis hukuman mati oleh pengadilan setempat setelah terbukti melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui tulisannya di akun media sosial Facebook.
Di dalam sebuah sidang Pengadilan Kriminal Teheran yang dipimpin oleh hakim Khorasani, Blogger ini mengaku memiliki delapan akun Facebook dengan nama berbeda dan telah berkali-kali mengunggah materi yang mengandung unsur hinaan kepada Nabi Muhammad melalui akun-akun Facebook tersebut.
Setelah melalui persidangan, hukuman terhadap Soheil Arabi dinyatakan telah sesuai dengan pasal 263 hukum pidana Islam yang menyebutkan pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad dijatuhi hukuman mati.
Namun, di dalam Pasal 264 tertulis jika terdakwa mengklaim penghinaan itu dilakukan dalam kondisi emosi, mengutip seseorang, atau dilakukan dengan tidak sengaja, hukuman matinya diganti menjadi hukuman cambuk 74 kali.
Di sisi lain, seorang anggota Organisasi Kampanye Internasional Untuk Hak Asasi Manusia yang tidak mau disebutkan namanya menyayangkan hukuman yang dijatuhi hakim mengesampingkan rasa penyesalan dari terdakwa.
“Meski undang-undang menyatakan demikian, Hakim tetap menjatuhkan hukuman mati. Mereka bahkan tidak memperhatikan pernyataan Soheil bahwa dia menulis semua hinaan itu dalam kondisi psikologis yang buruk dan dia telah menyatakan penyesalannya,” ujarnya dikutip dari Kabar24.
Dalam persidangan itu sendiri, si terdakwa Soheil Arabi mengakui dirinya mengunggah berbagai materi penghinaan tersebut dalam suatu kondisi psikologis yang sedang tertekan. Vonis sudah dijatuhkan, namun ia masih diberi kesempatan untuk mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi paling lambat 20 September 2014.
sumber : Blogger Ini Dihukum Mati Karena Menghina Nabi Muhammad
Baca selengkapnya di --> Blogger Ini Dihukum Mati Karena Menghina Nabi Muhammad
Share Artikel ini! »»
|
|
Tweet |
0 comments:
Post a Comment