Dinilai Berbahaya Bagi Anak-Anak, 5 Tayangan TV Ini Mendapat Teguran KPI – Agatha Lily, salah seorang anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan para pemasang iklan televisi untuk memperhatikan rekomendasi KPI tentang beberapa tayangan televisi yang membahayakan.
Dikutip dari Tribunnews, Agatha Lily berharap tayangan yang membahayakan tak mendapat dukungan dari para pemasang iklan. “Pemasang iklan agar jangan memasang iklan dalam tayangan yang kami beri sanksi,” katanya, saat dihubungi, Senin (22/9/2014) malam.
KPI akan terus mengawasi seluruh tayangan di televisi. Sanksi akan diberikan kepada tayangan yang dianggap membahayakan untuk seluruh kalangan yang menyaksikannya, demikian disampaikan Agatha Lily.
“Kalau tayangannya kita hentikan, yang rugi kan pemasang iklannya,” ucap Agatha.
Agatha menegaskan bahwa KPI akan selalu memantau semua tayangan televisi yang menjadi tontonan masyarakat umum, untuk itu dia mengingatkan akan memberikan sanksi bagi para pemilik tayangan yang tidak memperhatikan kaidah-kaidah penyiaran yang baik dan benar.
Pada beberapa hari sebelumnya, KPI telah menilai sejumlah adegan pada beberapa program anak-anak yang bisa mengakibatkan akibat buruk bagi perkembangan fisik dan mental anak. Adegan pada beberapa program anak yang dinilai tidak pantas itu mulai dari kekerasan fisik, kekerasan terhadap hewan, penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai, kata-kata kasar, hingga berbagai perilaku lain yang tidak pantas yang mendekati kearah pornografi.
Selain beberapa hal diatas, KPI juga menyoroti adanya unsur-unsur mistis, muatan porno, dan sifat-sifat negatif, seperti emosi kemarahan, serakah, pelit, rakus, dendam, iri, malas, dan jahil dalam beberapa tayangan siaran.
Berdasarkan kajian yang dilakukan KPI bersama sejumlah pakar terhadap sejumlah tayangan anak dan kartun, KPI menemukan muatan-muatan kekerasan dan berbahaya dalam tayangan tersebut.
KPI menyoroti program kartun dengan kekerasan yang eksplisit dan masif ditayangkan setiap hari dengan frekuensi dua kali sehari. Atas kajian itu, KPI menetapkan tiga tayangan yang termasuk dalam kategori berbahaya, yakni Bima Sakti (ditayangkan oleh ANTV), Little Krisna (ANTV), serta Tom & Jerry (ANTV, RCTI, dan Global TV).
Adapun dua tayangan anak dan kartun yang masuk dalam kategori hati-hati adalah Crayon Sinchan (RCTI) dan Spongebob Squarepants (Global TV).
Dikutip dari Tribunnews, KPI telah melayangkan teguran tertulis kepada stasiun-stasiun televisi yang menyiarkan acara tersebut
KPI juga mengimbau agar para orangtua melarang anak-anaknya menonton kelima program di atas.
Namun sebaliknya, KPI juga mengapresiasi tujuh program anak dan kartun yang dianggap memberikan inspirasi dan kaya muatan edukasi bagi anak.
Tayangan itu adalah Dora The Explorer (Global TV), Adit Sopo Jarwo (MNC TV), Laptop Si Unyil (Trans 7), Curious George (ANTV), Thomas and Friends (Global TV), Unyil Keliling Dunia (Trans 7), serta Disney Junior (MNC TV).
sumber : Dinilai Berbahaya Bagi Anak-Anak, 5 Tayangan TV Ini Mendapat Teguran KPI
Baca selengkapnya di --> Dinilai Berbahaya Bagi Anak-Anak, 5 Tayangan TV Ini Mendapat Teguran KPI
Share Artikel ini! »»
|
|
Tweet |
0 comments:
Post a Comment